
Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) di SMK memiliki tugas menyusun program kerja BKK, menyusun database peserta didik lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK, menjaring informasi tentang pasar kerja, membuat leaflet informasi dan pemasaran lulusan SMK yang dikirim ke dunia usaha/industri yang terkait kementerian ketenagakerjaan, bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri dalam penyaluran cal0n tenaga kerja lulusan SMK ke dunia usaha dan industri, memberikan informasi kepada para alumni ataupun para lulusan SMK lain yang membutuhkan informasi tentang lowongan kerja, dan menyusun laporan tahunan pelaksanaan kegiatan BKK.